Tugas dari peradilan agama adalah memeriksa dan memutuskan perkara-perkara ...
Jawaban:
Tugas dari peradilan agama adalah memeriksa dan memutuskan perkara-perkara yang timbul antara orang-orang yang sedang menyelesaikan perceraian, soal nikah, talak dan lain sebagainya
semoga membantu cmiiw ^^
[answer.2.content]